Sabtu, 31 Juli 2010
Reksa Dana Konvensional | Reksa Dana Campuran Syariah
Reksa Dana Mandiri Investa Syariah Berimbang (MISB)
Info Produk (Term Sheet)
Reksa Dana Campuran Syariah
Reksa Dana Mandiri Investa Syariah Berimbang (MISB)
INFO PRODUK
Nama Produk :
Jenis Reksa Dana :
Komposisi Investasi :
Tanggal Efektif :
Tanggal Mulai Penawaran :
NAB Tanggal Peluncuran :
Masa Penawaran :
Publikasi NAV :
Minimum Berinvestasi :
Minimum Investasi Selanjutnya :
Subscription Fee
(biaya pembelian) :
Redemption Fee
(biaya penjualan kembali)
untuk periode investasi
< 1 (satu) tahun :
Switching Fee (biaya pengalihan) :
Jangka Waktu Investasi :
Karakter Investor :
Tingkat Risiko :
Manajer Investasi :
Bank Kustodian :
Mandiri Investa Syariah Berimbang (MISB)
Jenis Reksa Dana :
Reksa Dana Campuran Syariah
Komposisi Investasi :
Saham Syariah 5-78%
Pasar Uang Syariah 2-75%
Obligasi Syariah (Sukuk) 20-93%
Pasar Uang Syariah 2-75%
Obligasi Syariah (Sukuk) 20-93%
Tanggal Efektif :
14 Oktober 2004
Tanggal Mulai Penawaran :
4 November 2004
NAB Tanggal Peluncuran :
Rp 1.000
Masa Penawaran :
Open end
Publikasi NAV :
Harian Bisnis Indonesia, Investor Daily, Tempo
www.mandirinvestasi.co.id
www.mandirinvestasi.co.id
Minimum Berinvestasi :
Minimum Investasi Selanjutnya :
Subscription Fee
maksimum 1% ***
Redemption Fee
maksimum 1% ***
> 1 (satu) tahun :
tidak ada
Switching Fee (biaya pengalihan) :
minimum 0.15% maksimum 1.25%***
Jangka Waktu Investasi :
Cocok untuk jangka waktu investasi menengah 3- 5 (tiga hingga lima) tahun
Karakter Investor :
Investor Moderat
Tingkat Risiko :
Tingkat Risiko Menengah
Manajer Investasi :
PT Mandiri Manajemen Investasi
Bank Kustodian :
Deustche Bank AG, Cabang Jakarta & HSBC
KEUNGGULAN
- Peluang Hasil Investasi yang Optimal
Hasil Investasi yang optimal diperoleh atas hasil investasi dari setiap instrumen investasi yang terdiri dari saham, obligasi maupun pasar uang yang berbasis syariah - Kemudahan Pencairan Dana
Pencairan Dana dapat dilakukan kapan saja dan dalam T+maksimum 7 Hari Bursa dana ditransfer langsung ke rekening Anda - Dikelola Oleh Tenaga Profesional
Reksa Dana Anda dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional untuk menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi Anda - Bebas Redemption Fee (Biaya pencairan dana)
Anda bebas dari Redemption Fee (Biaya pencairan dana) untuk investasi lebih dari 1 (satu) tahun ***
KEUNGGULAN BERINVESTASI SYARIAH
- Berinvestasi Menurut Syariah Islam
Memungkinkan Anda berinvestasi dengan Kaidah Syariah Islam sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Bapepam & LK untuk memperoleh hasil investasi yang optimal - Pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah
Selain mendapat pengawasan dari Bapepam & LK, Mandiri Investa Syariah Berimbang juga memperoleh pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah yang terdiri dari:
1. Ketua : dr. H. Endy Muhammad. Astiwara, MA, AAAIJ, CPLHI, ACS, FIIS
2. Anggota: H. Rahmat Hidayat, SE., MT
3. Anggota: K.H. Drs. Syaifuddin Amsyir - Proses Cleansing
Seluruh Hasil Investasi Mandiri Investa Syariah Berimbang akan dianalisa dan melalui proses cleansing, yaitu hasil investasi yang tidak sesuai dengan Kaidah Syariah Islam akan dialihkan dari Reksa Dana tersebut untuk kegiatan sosial
Keterangan:
*) Sesuai dengan prospektus minimum pembelian adalah Rp.50.000 (lima puluh ribu), namun Bank Distributor dapat memiliki kebijakan yang berbeda mengenai minimum investasi.
**) Prospektus tidak menetapkan minimum pembelian selanjutnya. Bank Distributor dapat memiliki kebijakan yang berbeda mengenai minimum investasi selanjutnya.
***) Batas biaya maksimum yang ditentukan pada prospektus. Subscription Fee, Redemption Fee dan Switching Fee ditentukan oleh masing-masing Bank Distributor.




