. Cara Bertransaksi | Mandiri Investasi
Jumat, 10 September 2010

Cara Bertransaksi


Cara melakukan Redemption atau Penjualan Kembali Reksa Dana

Penting untuk diperhatikan:

Penjualan kembali (Redemption) yang dilakukan sebelum pk.13.00 WIB akan memperoleh Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal transaksi dilakukan. Sedangkan pembelian Reksa Dana yang dilakukan sesudah pk.13.00 akan mengikuti Harga NAB H+1 tanggal pembelian Reksa Dana
Formulir Penjualan kembali (Redemption form) asli yang sudah ditandatangani, fotokopi indentitas diri, dan tanda bukti pembayaran harus diterima Bank Distributor sebagai syarat untuk melakukan proses administrasi pembelian Reksa Dana